MODERN MARKET
Pada hari kamis tanggal 23 Maret 2017, mata kuliah Business
Practice 4 ada kuliah tamu. Dengan pemateri Bapak Benajaya Victorius Jaya,
seorang manajer sebuah perusahaan retail. Beliau memberikan materi tentang
modern market. Apasih sebenarnya modern market itu? Yuk simak pembahasan
dibawah ini!
Definisi
Modern Market
(PERDA JAWA TIMUR NO. 3 TAHUN 2008)
Pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Swasta, atau Koperasi
yang dalam bentuknya berupa Pusat Perbelanjaan, seperti Mall,Plaza, dan ShoppingCentre
serta sejenisnya dimana pengelolaannya dilaksanakan secara modern,
dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada di satu tangan,
bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti.
KATEGORI MODERN MARKET
1.
GROCERY (KEBUTUHAN SEHARI-HARI)
a.
Beverages / Minuman
Produk minuman yang tidak membutuhkan pendingin dan bukan berbasis susu.
Meliputi : air mineral, minuman ringan, minuman kesehatan dan minuman beralkohol.
b.
Cleaning/ Bahan Pembersih
Produk deterjen dan pembersih rumah, mencakup deterjen, pelembut,
deterjen krim, pemutih, cairan pembersih lantai, sabut, cairan pencuci piring,
semir sepatu, dll.
c.
Cosmetics/ Kosmetik
Departemen kosmetik mencakup kosmetik itu sendiri, produk kebersihan
tubuh untuk dewasa dan anak-anak, tisu, pembalut dan popok bayi, obat, vitamin
dan jamu.
d.
Dry Groceries/ Makanan Kering
Produk makanan dalam kemasan mencakup panganan ringan, biskuit, permen
dan coklat, bahan pembalut kue, gula, sereal, susu bubuk, susu kental manis,
makanan bayi, beras, mie instan, bumbu masak, minyak goreng, makanan kering,
dsb.
e.
Perishables/ Makanan Berpendingin
Produk pangan dalam kemasan yang masa pajangnya singkat atau harus
berpendingin, mencakup produk-produk dari susu seperti mentega, keju dan susu
pasteurisasi, susu UHT, dagin olahan dalam kemasan, es krim, telur, jelly, nata
de coco, jus buah, mie basah dan roti.
PERSYARATAN PRODUK GROCERY
a. Memenuhi persyaratan sebagai produk yang aman konsumsi, mewajibkan makanan
dalam kemasan mencantumkan pada kemasan :
·
Nama produk
·
Berat/ Volume
·
Kode Depkes (MD, CD, MI, CI, SP)
·
Komposisi
·
Nama Produsen
·
Tanggal kadaluarsa dsb
b. Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual,
perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat.
c. Barcode pada kemasan, tercetak maupun dikenakan kemudian
2.
FRESH (MAKANAN SEGAR)
a.
Salad Bar/ Makanan Siap Saji
Aneka produk makanan
siap saji yang terdiri dari aneka produk jajanan tradisional dan masakan siap
saji yang diproses langsung di tempat atau dikirim setiap hari.
b.
Fishery/ Hasil Laut & Air Tawar
Aneka produk hasil laut, produk budi
daya air tawar serta produk ikan olahan
c.
Fruit & Vege / Buah & Sayur
Aneka produk sayuran daun dan non
daun serta buah-buahan (lokal & impor).
d.
Bakery/ Roti & Kue
Aneka produk roti (aneka
roti manis, roti tawar dll) dan kue (brownies, tiramisu, black forest dll),
baik yang diproses oleh Carrefour ataupun yang dikirim oleh para pemasok.
e.
Butchery/ Hasil Ternak
Aneka produk hasil ternak (sapi, kambing, babi, unggas).
f.
Restaurant/Pujasera
Aneka menu makanan dan
minuman siap saji baik yang diproses di tempat atau dikirim setiap hari .
3.
BAZAAR
a.
DIY/ Perlengkapan Pertukangan & Listrik
Perlengkapan pertukangan
seperti bor, obeng, tang, peralatan mengecat, aksesoris gas, lem, perlengkapan
kamar mandi, tangga, dll. Perlengkapan peralatan listrik seperti kabel,
lampu, baterai, dll.
b.
Houskeeping/ Perlengkapan Rumah Tangga
Perlengkapan Rumah
Tangga terdiri dari perlengkapan makan, alat masak, barang plastik rumah
tangga, furniture.
c.
Culture/ Music, Buku, ATK
Departemen ini menjual
peralatan kantor dan hiburan seperti film, musik, bingkai foto dan buku.
d.
Leisure/ Mainan, Tas, Alat Olahraga
Departemen ini menjual
mainan, peralatan olah raga dan tas (koper, tas kantor, tas ransel, tas
sekolah, dll.
e.
Gardening/ Perlengkapan Taman
Peralatan dan
perlengkapan taman seperti selang, gazebo, pot, gunting tanaman, tanaman hijau,
perabot luar ruangan. Peralatan dan perlengkapan peliharaan seperti
makanan hewan, akuarium, tali pengikat hewan, dll. Perlengkapan memanggang seperti
arang, alat pemanggang, kipas, dll.
f.
Cars/ Perlengkapan Mobil & Motor
Perlengkapan mobil dan
motor untuk pembersih, perawatan mesin, aksesoris kendaraan, alat pengaman,
pengharum, dll.
PERSYARATAN
PRODUK BAZAAR
Standar :
Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan sesuai
dengan peraturan pemerintah yang terkait . Contoh :
-
SNI
(Standar Nasional Indonesia) contoh. Peralatan listrik, selang gas
-
API
(American Petroleum Institute) contoh. minyak pelumas
-
IFPI
code & lulus sensor contoh : VCD, DVD, CD
-
PP
No. 69 thn 1999 tentang label yang tercantum dalam kemasan berbahasa Indonesia
- Untuk produk plastik, melamin, dll
harus sesuai dengan ketentuan pemerintah (Sucofindo).
- Pemasok menjamin bahwa barang dengan
kondisi baik.
- Memberikan keterangan teknik yang
menggambarkan kemampuan sesungguhnya barang tersebut (berat, isi / kapasitas
produk).
- Barang yang memiliki kandungan bahan
kimia harus sesuai dengan ketentuan pemerintah (contoh: parfum mobil).
- Seluruh barang harus asli dan
dijamin oleh para pemilik barang.
- Pemasok wajib memberikan garansi
purna jual untuk barang-barang yang bersifat elektronik.
- Mematuhi peraturan dan perundangan
mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial
setempat.
4.
APPLIANCE (PERALATAN ELEKTRONIK)
a.
Big Household/ Peralatan Elektronik Rumah Tangga
Utama
Lemari Es, Mesin Cuci, Air Conditioner ,Kompor Gas, dan Microwave Oven.
b.
Small Household/Peralatan Elektronik Rumah
Tangga Dapur
Setrika, Vacuum Cleaner, Blender/ Juicer / Mixer, Kipas Angin, dan Hair Dryer / Razor.
c.
Photo, Cine Optical
Camera, Peralatan Kantor, Jam dan Telephone.
d.
Hi-fi
Sounds
Peralatan Hi-Fi (radio
kaset, vcd hi-fi , dvd hi-fi) ,Radio, Tape MP3, CD Player, Aksesoris (kabel audio, head phone, ear phone, dll) .
e.
TV Video
TV ,LCD TV, Plasma, DVD Player, Handycam, Pemasangan TV Satelit, Digital Aksesoris (Antena, Kabel TV,
dll)
.
f.
Computers
Komputer dan Notebook.
PERSYARATAN PRODUK APPLIANCE
·
Memiliki
persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan dan terdaftar di peraturan
pemerintah SNI (Standar Nasional Indonesia)
·
Pemasok
wajib memberikan garansi purna jual
·
Pemasok
wajib memiliki fasilitas pelayanan purna jual (service center)
·
Mematuhi
peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta
norma-norma hukum dan sosial setempat
·
Memberikan
keterangan teknik pemasangan,penggunaan dan pemeliharaan (buku petunjuk
penggunaan) dalam Bahasa Indonesia.
5.
TEXTILE
a.
Shoes
: Sepatu, sandal, dll.
b.
Permanent :
Pakaian dalam, dll.
c.
Seasonal :
Pakaian, Celana, dll.
d.
Household Linen :
Perlengkapan rumah tangga
e.
Personal Accessories : Tas Wanita, dll.
PERSYARATAN
PRODUK TEXTILE
Merek
Merek yang dipakai telah mempunyai hak paten (Carvil,Executive,dll) atau tidak menjiplak
merek yang sudah ada, kualitas bahan dan jahitan baik, ukurannya memakai standar
internasional .
PRIVATE LABEL
Private
Label adalah merek dagang yang barang-barangnya diproduksi atau dikemas oleh
pemasok. Merek dagang tersebut hanya
dijual di perusahaan pemilik merek tersebut.
KEUNTUNGAN KERJASAMA PRIVATE LABEL
a.
Tidak
perlu investasi dan membangun merek.
b.
Pengalaman
pengembangan dan pengawasan mutu produk berstandar Internasional.
c.
Peluang
memasarkan produk ke jaringan Internasional.
MUTU PRODUK PRIVATE LABEL
a.
Seluruh
produk private label harus melalui uji coba mutu yang dilakukan oleh BPOM atau
pihak ketiga yang telah diakui pemerintah.
b.
Proses
produksi harus memenuhi standar yang telah ditentukan Modern Market sebagai
pemilik label.
SYARAT PERDAGANGAN
Adalah
syarat-syarat dalam perjanjian
kerjasama antara Pemasok dan Toko Modern yang berhubungan dengan pemasokan
produk-produknya yang diperdagangkan dalam Toko Modern yang bersangkutan.
MODERN MARKET DARI ASPEK KONSUMEN
• Memiliki konsep 1) harga kompetitif,
2) suasana belanja yang nyaman, 3) pilihan produk yang lengkap.
• Membantu meningkatkan daya beli dan
akses untuk produk berkualitas bagi konsumen dengan menyediakan produk bermutu
baik dengan harga kompetitif.
• Memiliki komitmen layanan.
Demikian blog dari saya, semoga
bermanfaat. Terima kasih J
Komentar
Posting Komentar